Penebusan
Tindakan memperoleh kembali barang yang digadaikan, atau orang yang ditawan, dengan cara mengganti atau membayar (Kel 13:13; 21:30; Im 25:23-34). Tindakan ini menjadi kiasan bagi tindakan Allah menyelamatkan (memperoleh kembali) umat-Nya yang dikuasai atau diperhamba oleh musuh-musuh mereka (Kel 6:5; Ul 7:8).